TUGAS POKOK SUBDIT KAMNEG DIT RESKRIMUM POLDA METRO JAYA
- Bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang
terjadi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya antara lain yang terkait
dengan keamanan negara, bahan peledak, senjata api, Pemilu / Pemilukada,
tindak pidana yang dilakukan oleh Pejabat, dan / politik serta tindak
pidana yang berimplikasi kontijensi.
- Pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyidikan dan penyelidikan tindak pidana umum;
- Penerapan manajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum;
- Menyelenggarakan, membina dan melaksanakan fungsi tehnis
keresersean yang termasuk dalam lingkup tugasnya, baik yang bersifat
regional, terpusat pada tingkat daerah maupun dalam rangka mendukung
tugas pada tingkat kewilayahan dilingkungan Polda Metro Jaya; dan
- Menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara sesuai dengan :
- Bab I, II, III dan IV (Pasal 104 s/d 153 KUHP) tentang Kejahatan Keamanan Negara;
- Pasal 187 dan 188 KUHP tentang Kebakaran;
- UU. No. 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat dimuka Umum;
- UU. Drt. No. 12 tahun 1951 tentang Sajam, Senpi, Handak dan Amunisi;
- UU. No. 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme; dan
- Atau tugas-tugas lain yang ditugaskan oleh Pimpinan;
- Subdit Kamneg adalah salah satu unsur pelaksana tugas pokok dalam
organisasi Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh seorang
Kasubdit Kamneg yang bertanggung jawab kepada Direktur Reserse Kriminal
Umum dan dibantu langsung oleh para Kanit.
Alamat e-mail : kamneg@reskrimum.metro.polri.go.id
Sean on 23 May 2015, 10:40AM
Cras sit amet nibh libero, in gravida nulla. Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo. Cras purus odio, vestibulum in vulputate at, tempus viverra turpis.Strong Strong on 21 May 2015, 11:40AM
Cras sit amet nibh libero, in gravida nulla. Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo. Cras purus odio, vestibulum in vulputate at, tempus viverra turpis.Emma Stone on 30 May 2015, 9:40PM
Cras sit amet nibh libero, in gravida nulla. Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo. Cras purus odio, vestibulum in vulputate at, tempus viverra turpis.Nick Nilson on 30 May 2015, 9:40PM
Cras sit amet nibh libero, in gravida nulla. Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo. Cras purus odio, vestibulum in vulputate at, tempus viverra turpis.