Sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyita perhatian masyarakat sepanjang tahun 2020 ini. Mulai dari kasus aborsi, pesta gay, mutilasi hingga terkait penghasutan yang terjadi saat pandemi Covid-19.
Anggota Polsek Serang Baru diperbantukan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus sindikat curanmor meresahkan di wilayah Kabupaten Bekasi.Satu pelaku curanmor dengan kekerasan berinisial N terhadap korban MBS berhasil diringkus. Sementara itu, tiga pelaku lainnya antara lain DM alias Dewa, R, dan S masih dalam pengejaran polisi (DPO).Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku yang melakukan tindak pidana penculikan terhadap seorang perempuan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban ES dituduh oleh pelaku AR (DPO) mempunyai utang sebanyak Rp7 miliar."Berdasarkan laporan yang ada, bahwa ada seseorang korban yang diculik, pada Jumat 25 Desember 2020 saat korban meninggalkan kantornya sekitar pukul 3.30 dini hari," kata Kombes Yusri di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).Kombes Yusri menyebut korban sudah membayarkan sebanyak Rp5 miliar untuk melunasi utang bisnis antara pelaku AR dan ES. Akan tetapi AR menyuruh enam pelaku untuk menghapus bukti bayaran tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan ultimatum kepada para tersangka kasus kerumunan di sebuah acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan siap menangkap para tersangka. “Habib Rizieq akan kita tangkap!” ujar Fadil menegaskan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020) sore.
PMJ- Polda Metro Jaya menyebut John Refra Kei alias John Kei menjadi otak dari penyerangan terhadap Nus Kei yang mengakitbatkan anggota Nus Kei berinisial ER tewas di tempat. Polisi membuka seluruh perintah John Kei ke anak buahnya untuk melakukan pembunuhan melalui ponsel pribadinya.“Kita membuka telepon genggam pelaku ini dimana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Perintah yang diberikan John Kei kepada anak buahnya ini adalah pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
PMJ – Para tersangka berhasil diamankan polisi secara bertahap, total sampai saat ini sudah tujuh pelaku yang diringkus, dan tiga orang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus begal handphone.Mirisnya, empat pelaku di antaranya yang dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya adalah anak di bawah umur, yang masih berusia 14 sampai dengan 15 tahun.Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial FI (19), yang berperan sebagai eksekutor, NL bertugas menakuti korban menggunakan celurit, dan AH sebagai joki.“Sebenarnya ada dua eksekutor satu lagi berinisial A, yang merupakan anak di bawah umur berusia 15 tahun, dan paling muda di komplotan tersebut,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/02/2020).