Perundang-undangan
Dasar perundang-undangan
Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Perundang-undangan
Kitab Undang-udang Hukum Pidana (KUHP)
Istilah tindak pidana merupakan terjemahan dari istilah strafbaar feit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda yang saat ini diterapkan sebagai hukum nasional melalui asas konkordansi dengan adanya KUHP.
Kitab perundang-undangan pidana dapat dibaca lebih lengkap di link ini.
Perundang-undangan
UU Nomor 8 Tahun 1981
Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
UU Nomor 8 Tahun 1981 dapat dibaca lebih lengkap di link ini.
Perundang-undangan
Perpol Nomor 8 Tahun 2021
Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Perpol Nomor 8 Tahun 2021 dapat dibaca lebih lengkap di link ini.