Dalam Dua Pekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap 52 Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 84 Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama dua pekan telah mengungkap sebanyak 52 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Polda Metro Jaya juga menangkap sebanyak 84 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polda Metro Jaya. Selama dua pekan pada minggu ke-39 dan ke-40 pada 2021 ( periode 22 September hingga 10 Oktober) sebanyak 52 kasus terungkap.

“Sebanyak 52 kasus itu pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Dia mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap Ditreskrimum menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya sebanyak 7 pucuk senjata api, 27 kendaraan, dan sejumlah handphone.Para pelakunya akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. “Jumlah tersangka yang sudah diamankan 84 orang,” jelasnya. (Sov)