Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan kawasan Depok.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif Argiyan Arbirama (20) memerkosa hingga membunuh mahasiswi di Depok. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak video porno di ponsel Argiyan.

“Kami menemukan banyak video porno di ponsel tersangka Argiyan ini,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi detikcom, Senin (22/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Argiyan mengaku sering menonton video porno. Polisi masih mendalami apakah hal ini yang memengaruhi Argiyan memerkosa hingga membunuh korban.

“Menurut pengakuannya, dia sering nonton film porno,” katanya.

Dilaporkan Perkosa 2 Korban Lain

Terkait pemerkosaan ini, Argiyan sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Argiyan dilaporkan soal pemerkosaan oleh dua korban lainnya.

Polres Metro Depok menetapkan Argiyan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan itu sebelumnya. Argiyan belum tertangkap saat itu karena kabur-kaburan.

“Memang DPO, pelaku sudah dilaporkan untuk kasus pemerkosaan di Polres Depok,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dimintai konfirmasi.

“Belum pernah ditangkap karena terus melarikan diri,” ucapnya.

Argiyan kini ditangkap atas kasus pembunuhan mahasiswi usia 20 tahun di Sukmajaya, Depok. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Argiyan juga ternyata memerkosa korban tersebut.

Argiyan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi KRA. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 285 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Argiyan terancam 15 tahun penjara atas kasus tersebut.

Polisi: Pelaku Pembunuhan Pacar di Depok, Pernah Hamili Wanita Lain

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan kawasan Depok. Dalam kasus ini, penyidik telah menangkap pelakunya berinisial AA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pria berinisial AA ternyata menghamili perempuan lain, yang masih di bawah umur. Namun, dia tidak merinci identitas korban.

“Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga dilaporkan soal kasus persetubuhan anak atau terhadap pacarnya di Polres Metro Depok tertanggal 3 Januari 2024,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Ade, temuan tersebut berdasarkan keterangan tersangka saat diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan,” ujarnya.

Ade menjelaskan, korban saat dipaksa melakukan hubungan badan masih belum dewasa atau di bawah 18 tahun. Dia menyebut korban saat ini telah hamil besar.

“Saat ini hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan,” tukasnya.

Ini Latar Belakang Penimbun Ratusan Motor Curian, Ada Pedagang Tanaman Hias

Latar belakang dua tersangka Eko Harianto dan Maryanto dalam kasus penimbunan ratusan kendaraan bermotor diungkap oleh polisi. Kasus pencurian kendaraan bermotor itu ditampung di Gudang Balkir Pusziad milik TNI, Sidoarjo, Jawa Timur.

Disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah, tersangka Eko sebelumnya berprofesi sebagai penyewa truk trailer. Sedangkan tersangka Maryanto bekerja sebagai pedagang tanaman hias.

“Sebelum menampung mobil dan motor tersangka EI ini bekerja sebagai penyewa trailer dan ekspedisi. Kalau tersangka MY menjual tanaman hias,” kata Yuliansyah, Rabu (10/1/2024).

Tersangka Eko dan Maryanto telah menjalani praktik kejahatan ini sejak 2022 lalu. Kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian tersebut mereka jual ke Timor Leste.

Satu unit sepeda motor dibandrol dengan harga berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Sebelumnya dijual ke Timor Leste ratusan kendaraan bermotor tersebut disimpan di gudang milik TNI. Tersangka Eko memanfaatkan kenalannya seorang anggota TNI berinisial Kopda AS yang kekinian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Rotasi Sejumlah Pamen: AKBP Rovan Jadi Kasubdit Jatanras

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi sejumlah perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Metro Jaya. AKBP Rovan Richard Mahenu kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rotasi itu teregister dalam surat telegram bernomor ST/4/1/KEP./2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Berikut daftar anggota di wilayah Polda Metro Jaya yang dirotasi

  1. AKBP Agung Pitoyo Putro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
  2. AKBP Yugi Bayu Hendarto diangkat dalam jabatan baru yakni sebagai Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota
  3. AKBP Samian yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Dirreskrimum Polda Metro Jaya kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Dirreskrimum Polda Metro Jaya
  4. AKBP Rovan Richard Mahenu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda Metro Jaya kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
  5. AKBP Yuliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 6 Dirreskrimum Polda Metro Jaya kini menjabat sebagai Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda Metro Jaya.
  6. AKBP Hadi Kristanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok kini menjabat sebagai Kasubdit 6 Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
  7. Kompol Suardi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur kini menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Metro Depok
  8. AKBP Kalfaris Triwijaya diangkat dalam jabatan baru yakni Kasubdit 2 Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
  9. AKBP Budi Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini menjabat sebagai Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan.
  10. AKBP Bariu Bawana kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
  11. AKBP Saut Fernando saat ini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.
  12. AKP Anggie Agus Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota kini dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
  13. AKP Wahyu Hidayat kini menjabat Kapolsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota
  14. Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya menjabat Kapolsek Setiabudi kini mendapat jabatan baru sebagai Ps Penyidik Madya 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
  15. Kompol Firman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan kini menjabat sebagai Ps Kapolsek Setiabudi.
  16. Kompol Patar Mula Bona yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang kini menjabat Ps Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat.
  17. Kompol Hans Philip Samosir kini menjabat sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang.
  18. Kompol Mobri Cardo Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Matraman kini menjabat sebagai Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
  19. Kompol Suprasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kini menjabat Kapolsek Matraman.
  20. Kompol Imanuel Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 4 Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
  21. Kompol Muhammad Eko Prahutomo Barmula yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Dirreskrimum Polda Metro Jaya kini menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kombes Pol Wira Satya Triputra Jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya

Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Polisi Hengki Haryadi.

Pada laman resmi Humas Polri pada Kamis pukul 23.12 WIB disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen). Total ada 513 pati hingga pamen yang dimutasi.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2750/XII/KEP/2023 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama tingkat 2 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hengki menggantikan posisi Brigjen Pol Yoyon Toni Surya Putra yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri.

Sedangkan Wira Satya Triputra sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri. Posisi Wira digantikan oleh Kombes Polisi Boy Rando Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Wira pernah menjabat sebagai Kapolres Lahat (2015), Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (2017), Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri (2018) dan Wadirtipidum Bareskrim Polri (2022).

Kapolda Metro Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan, Termasuk Dirreskrimum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).

Dalam acara upacara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Karyoto sebagai inspektur upacara, penandatanganan fakta integritas, dan berita acara sumpah jabatan.

Salah satu jabatan dalam yang dilakukan serah terima jabatan itu terdapat jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang akan diemban oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra.

“Telah dilangsungkan serah terima jabatan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada 8 pejabat utama, yang merupakan mutasi, promosi, dan juga Tour of duty maupun area,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

“Tentunya ini merupakan bagian daripada penyegaran dari organisasi dan juga merupakan bagian dari pada Tour Of Duty, tour of area dan juga bagian dari pada promosi untuk pembinaan karir pada personel Polri,” tambahnya.

Adapun 8 pejabat utama yang dilakukan serah terima jabatan dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023 yakni:

  1. Brigjen Pol Hengky Haryadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri
  2. Kombes Pol Wira Satya Triputra yang sebelumnya menjabat Wadirtipidum Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya
  3. Brigjen Pol Marsudianto, yang sebelumnya menjabat Karoops Polda Metro Jaya diangkat diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojianstra Sops Polri
  4. Kombes Pol Tory Kristianto, yang sebelumnya menjabat Karoops Polda Kalimantan Tengah diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Metro Jaya
  5. Brigjen Pol Hirbak Wahyu Setiawan, yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoanalis Baintelkam Polri
  6. Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Kalimantan Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Metro Jaya
  7. Kombes Pol Yandri Irsan, yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Metro jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Karolog Polda Metro Jaya
  8. Kombes Pol Joko Sulistio, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (dalam rangka Diksespimti Polri Dikreg ke-31 T.A 2022) diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpamobvit Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap komplotan jaringan jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (Rahasia dan Khusus) hingga pelat dinas Polri

Komplotan tersebut diketahui menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan pelat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya.

Dari komplotan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni YY (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), HG (46) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu lagi, PAW yang merupakan karyawan swasta. Sementara itu satu tersangka lainnya DPO

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

” Kami telah menetapkan empat tersangka satu pelaku DPO,” ujar Samian kepada wartawan , Rabu (20/12/2023).

Lanjut Samian mengatakan, pelaku mengaku bisa menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan Polri. Namun setelah ditelusuri melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar.

“Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan plat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun ternyata setelah di cek melalui sistem ERI Korlantas Polri ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Sementara itu Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku sendiri mempunyai tiga modus operandi dalam kasus tersebut. Mulai dari membuat STNK yang benar-benar palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku. STNK dan pelat palsu tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

“Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitu lah setiap kelompok ini mereka. Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan,” kata Yusri.

Ia pun menegaskan, pembeli pelat palsu ini rata-rata masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang mapan. Yusri menambahkan , jika ada kendaraan mewah yang kedapatan memakai pelat nomor khusus sudah dapat dipastikan palsu.

“Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ itu patut dicurigai.

Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar tidak ada ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy. Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun tidak ada, siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP itu palsu,” pungkasnya

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Fakta Terbaru Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen di Tangerang

Penyelidikan terkait kematian petugas imigrasi Tri Fatah alias TF yang ditemukan tewas terjatuh dari apartemen Tangerang pada Jumat (27/10/2023) terus dilakukan. TF ditemukan jatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Tangerang sepulang bepergian dengan KH seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Pihak kepolisian menduga TF dibunuh oleh Dal Joong Kim alias KH yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sejumlah fakta terbaru terkait kematian petugas imigrasi yang jatuh di apartemen Tangerang ini.

  1. Ditemukan jatuh dari apartemen sewaan KH

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menjelaskan, sebelum TF ditemukan tewas pada Jumat (27/10/2023), KH dan TF sempat pergi bersama. Keduanya lalu pulang ke unit apartemen yang baru disewa KH tiga hari sebelumnya. Apartemen itu disewa selama tiga bulan. “Ya mereka sempat keluar bersama-sama, kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen,” jelas dia, diberitakan Kompas.com (1/11/2023). Nahas, korban TF ditemukan jatuh dari unit apartemen tersebut tak lama kemudian. Ahli forensik segera memeriksa jenazah korban dan tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, ditemukan bercak-bercak darah dan tanda-tanda lain yang mengarah terjadinya tindak pidana di TKP tersebut. Sementara jejak-jejak DNA pelaku ditemukan di tangan, tubuh, dan baju korban.

  1. TF dan KH teman lama

Lebih lanjut, Samian menjelaskan TF dan warga Korea Selatan sudah kenal dalam waktu cukup lama. Mereka saling mengenal ketika KH pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat pada 2022. TF bertugas sebagai petugas imigrasi di Rumah Tahanan Detensi Kalideres hingga meninggal dunia. “Mereka sudah kenal cukup lama karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di Rumah Detensi Kalideres. Iya, kenalnya di situ, tahun 2022,” imbuh dia. Setelah TF meninggal, KH sempat menyerang petugas keamanan yang bertugas di apartemen Tangerang tersebut. Kejadian ini membuatnya dilaporkan atas tindak perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP.

  1. KH dijerat dua kasus

Tak hanya dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan karena menyerang petugas apartemen, keluarga TF juga melaporkan KH atas dugaan pembunuhan. “Keluarga korban merasa ada kejanggalan. Kemudian, keluarga membuat laporan polisi (terkait dugaan pembunuhan),” kata Samian. KH dilaporkan atas dugaan pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP.

Pihak kepolisian lantas memeriksa setidaknya 13 saksi mata untuk mendalami laporan tersebut. Saksi mata yang diperiksa termasuk sekuriti keamanan dan teknisi apartemen. Polisi juga meminta keterangan dari orang yang ada di tempat terakhir yang dikunjungi TF dan KH serta keluarga korban.

  1. WN Korsel jadi tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi mengungkapkan KH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari identik beberapa barang bukti dan berdasarkan scientific crime investigation (ilmiah) bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh ” ucap Hengki, dikutip dari Kompas.com (18/12/2023). Polisi menemukan alat bukti berupa DNA korban dan tersangka di sebuah sandal yang dipakai TF saat dia terjatuh serta sekitar sofa apartemen. Selain itu, dokter forensik menemukan sejumlah luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala, dada, iga, punggung, dan tulang kering dalam jenazah TF. KH kini berstatus tersangka dan dijerat pasal berlapis. Dia dijerat Pasal 335 KUHP karena menyerang petugas keamanan dan Pasal 338 terkait pembunuhan terhadap TF.

  1. TF masih hidup setelah jatuh

Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Arfiani menduga TF masih bernapas saat jatuh dari lantai 19 apartemen di Karang Tengah, Tangerang, pada (27/10/2023) lalu. Dugaan ini didapat dari hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan pada jenazah TF. “Dari pemeriksaan luka-luka lecet dan memar yang ada pada tubuh jenazah itu merupakan luka sebelum meninggal (Antemortem),” jelas Arfiani, dilansir dari Kompas.com, Senin (18/12/2023). Menurut Arfiani, luka-luka itu menunjukkan TF masih bernapas setelah dia terjatuh dari lantai 19 apartemen Tangerang. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah luka tersebut disebabkan oleh KH kepada TF sebelum dia terjatuh. “Tetapi, luka-luka yang ada itu terjadi pada saat korban masih bernapas,” imbuh dia.

  1. KH bunuh TF saat mabuk

Hasil penyelidikan polisi juga menduga KH membunuh TF dalam keadaan mabuk. Ini karena keduanya baru pulang dari tempat hiburan malam sebelum peristiwa tersebut terjadi. KH sempat mengkonsumsi alkohol malam tersebut. Dia juga sempat terlibat cekcok dengan dua teman korban di tempat hiburan malam. Keduanya lalu pulang bersama ke apartemen. Sementara dua teman lain tidak ikut. Peristiwa pembunuhan diduga terjadi setelah TF dan KH sampai apartemen. “Tidak lama, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara,” jelas Hengki, diberitakan Kompas.com, Selasa (19/12/2023). Mendengar keributan itu, petugas sekuriti dan bagian teknisi apartemen mendatangi unit apartemen KH. Namun, WN Korsel itu mengancam dengan senjata tajam dan air panas di panci. “Sebelum (pintu) didobrak itu sempat ditanya oleh pihak apartemen, ‘Fatah mana?’, ini kan korban. Dijawab dari dalam (unit), ‘Mati’. Ini mengindikasikan dia tahu bahwa Fatah sudah mati,” imbuh Hengki.

Terungkap Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen

Penyidikan kasus kematian petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat yang jatuh dari apartemen di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap. Korban bernama Tri Fattah Firadus (23) itu ternyata dibunuh oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan bernama Kim Dal Joong.

Kesimpulan ini diperoleh pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga kolaborasi interprofesi dengan sejumlah ahli di bidangnya. Dari pemeriksaan ahli-ahli, keterangan saksi-saksi, serta olah TKP di lapangan, polisi memastikan bahwa tewasnya Tri Fattah adalah sebuah peristiwa pembunuhan.

Polisi kemudian menetapkan Kim Dal Joong sebagai tersangka pembunuhan atas kematian Tri Fattah ini.

Sebelumnya, Tri Fattah tewas jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat 25 Oktober 2023. Tri Fattah diketahui sempat Kim Dal Joong di dalam apartemen tersebut.

Polisi menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri. Polisi menyebut Tri Fattah tewas dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

“Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong,” kata Kombes Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).

“Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan,” tambahnya.

Di malam sebelum peristiwa nahas itu, Tri Fattah bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di apartemen milik Kim Dal Jong tersebut kemudian bersama-sama menuju salah satu tempat hiburan malam. Polisi menyebut ada satu insiden di tempat hiburan malam itu yang membuat tangan Kim Dal Jong terluka.

“Tetapi keributan itu bukan dengan korban (Tri Fattah) tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah, pelaku Kim Dal Joong sempat memecahkan gelas dan tangannya terluka,” kata Hengki.

Setelah itu, Kim Dal Jong dan Tri Fattah kembali ke apartemen. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV.

“Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik, kemudian turun kembali, nah yang kedua kali memapah tersangka, ini terekam oleh CCTV,” jelas Hengki.

“Tim digital forensik sudah menganalisis itu bahwa pada saat masuk ke sana itu dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong, itu semua lengkap ada di CCTV,” tambahnya.

Setelah itu, seorang saksi, yaitu sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan kaca. Kemudian tak berapa lama Tri Fattah jatuh dan tewas.

Baca fakta lain di .

Polisi melakukan uji kebohongan saat memeriksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) Kim Dal Joong terkait tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Sebelum tes, polisi mewawancarai Kim Dal Joong, yang saat itu masih berstatus terperiksa.

“Kami melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat yang secara umum disebut lie detector,” kata Kasubdit Deteksus Bidfiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Karya, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Dalam pemeriksaan ini, malpersepsi adalah hal yang sangat dihindari. Polisi mengantisipasi hal tersebut agar proses pemeriksaan poligraf bisa dipahami dan dimengerti oleh terperiksa.

Dalam pemeriksaan itu, Kim Dal Joong terdeteksi memberi pengakuan bohong soal penyebab petugas detensi Imigrasi terjatuh dari apartemen lantai 19. Kim Dal Joong diduga menjatuhkan korban.

“Kita analisa dari setiap pernyataan yang disampaikan berkaitan dengan kasus action yang dia melakukan pembunuhan atau dalam kalimat di sini isunya dia menjatuhkan korban dari apartemen terperiksa,” kata dia.

Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dilibatkan dalam penyelidikan kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Apsifor mendapat kesimpulan bahwa korban tidak melakukan bunuh diri.

“Tidak ditemukan indikasi adanya Fattah bunuh diri,” kata anggota Apsifor, Lucy Lidiawati Santioso, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Apsifor melakukan pemeriksaan psikologi forensik dengan mewawancarai keluarga Fattah. Didapatkan informasi bahwa Fattah selama hidupnya baik-baik saja, anak yang baik, dan anak yang berbakti sama orang tua.

Apsifor juga memeriksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) Kim Dal Joong yang ada di lokasi saat korban jatuh dari apartemen dan ditemukan tewas. Setidaknya ada 5 saksi yang dimintai keterangan terkait sosok Kim.

Apsifor juga mendalami rangkaian peristiwa sebelum dan interaksi korban dengan Kim. Apsifor juga mendatangi TKP untuk melakukan analisis tingkah laku dari para pihak di TKP.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kami jelaskan sebagai berikut, bahwa Saudara Kim memiliki kompetensi psikologi yang memadai untuk mengikuti proses peradilan, termasuk untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan tindak pidana yang disangkakan terhadap dirinya dalam rangka perilaku agresivitas berkonten kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” kata dia.

Dia mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan, Kim memiliki perilaku agresif. Dia mengatakan perilaku agresif tersebut juga terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.

“Dan saudara Kim secara sadar memiliki perilaku agresifitas yang memiliki hilangnya kesadaran atau hilangnya pengendalian diri. Dan yang berikutnya adalah terdapat faktor risiko yang bersangkutan melakukan kembali perilaku agresif bermuatan kekerasan untuk ke depannya,” katanya.

Polisi menyimpulkan, petugas Rumah Tahanan Detensi (Rudenim) Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari apartemen di Ciledug, Tangerang, dibunuh oleh WN Korea Selatan bernama Kim Dal Joong. Dari hasil pemeriksaan olah TKP bersama sejumlah ahli, terungkap adanya jejak DNA tersangka Kim Dal Joong di beberapa titik.

“Kita lakukan olah TKP berkali-kali bersama tim lengkap fisika forensik, kimia biologi forensik kita temukan tanda-tanda di sana ataupun alat bukti pertama ditemukan bercak darah yang melingkar seperti-diduga dari tangan pelaku-seperti melingkar di tembok,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).

Jejak DNA Kim juga ada di sofa serta di kaca dan balkon apartemen di unit lantai 19.

“Di seputar sofa juga banyak ceceran darah, kemudian juga kaca yang sempat dilempar dari pemeriksaan lab forensik tidak ada unsur pemaksaan,” katanya.

Hengki mengungkapkan, jejak DNA tersangka Kim juga ada di balkon. Di balkon ini, pelaku diduga terjatuh.

“Kemudian menuju ke balkon ada pagar, ini ada tempat jemuran baju tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku. Jadi artinya tempat di mana pelaku ini jatuh itu ada DNA daripada pelaku,” katanya.

Jejak DNA pelaku juga terdapat di kunci pintu. “Kemudian, kunci pintu di mana pintu kaca ini sempat dilepas itu ada DNA pelaku Kim Dal Joong,” katanya.

Tak hanya itu saja, jejak DNA Kim Dal Joong juga terdapat di sandal milik korban. Sandal korban ini ditemukan di sekitar sofa.

“Termasuk kita temukan DNA campuran di sandal yang ada di seputaran sofa dan di sandal ini adalah sandal korban yang baru ditemukan hari ini, namun dari sandal itu di atasnya ada DNA dari pelaku,” katanya.

Polisi Observasi Psikologis Pria Penyerang Petugas Rumdin Kapolri

Polisi menangkap seorang pria berinisial JPP yang melakukan penyerangan terhadap petugas yang berjaga di rumah dinas Kapolri pada hari Kamis (14/12/2023)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan saat ini JPP dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam observasi psikologis di Rumah Sakit Kramat Jati,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Hengki menuturkan, sembari membawa yang bersangkutan untuk dilakukan observasi, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tersebut.

“Dan sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan Beberapa orang saksi, termasuk saksi petugas yang dipukul ya, sempat terluka, sudah kita periksa semua,” kata Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa pria berinisial JPP yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi penjaga rumah dinas Kapolri tidak termasuk dalam kelompok teror.

Hal tersebut berdasarkan koordinasi sementara Polda Metro Jaya dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.