Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6) ke tahap penyidikan. Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Sementara belum (ada tersangka),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut Wira mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam untuk mengusut kematian korban. Salah satunya kekasih Tamara Tyasmara yang saat itu berada di kolam renang.

“Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa. Baik itu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kejadian, termasuk pengelola maupun pemilik dari kolam renang,” tuturnya.

“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di lokasi). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” sambungnya.

Wira menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus kematian Dante ini. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian anak artis Tamara Tyasmara berinisial RA alias D, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini, kasus tersebut diambilalih Polda Metro Jaya.

“Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Diketahui, kasus kematian tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Menurut Ade Ary, Tamara Tyasmara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus ini.

Ade Ary menjelaskan, pengambilalihan kasus tenggelamnya anak Tamara ini untuk memudahkan proses penyelidikan. “Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ucapnya.