Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga kini pihak penyidik telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus tersebut.
“Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Ade Ary merinci dari puluhan orang saksi yang diperiksa di antaranya termasuk orang tua korban, yakni Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kemudian ada juga dari pengelola kolam renang hingga pihak terlibat lainnya.
“Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pihak kolam renang,” ucapnya.
Menurut Ade, penyidik juga sudah melakukan proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah korban dari kuburnya. Ekshumasi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Dante.
“Penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik Polri, masih bekerja,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian anak artis Tamara Tyasmara berinisial RA alias D, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini, kasus tersebut diambilalih Polda Metro Jaya.
“Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Diketahui, kasus kematian tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Menurut Ade Ary, Tamara Tyasmara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus ini.
Ade Ary menjelaskan, pengambilalihan kasus tenggelamnya anak Tamara ini untuk memudahkan proses penyelidikan. “Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ucapnya.