Polisi mengamankan pengemudi Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang arogan dan sempat viral videonya di media sosial menghadang pengemudi lain di wilayah Jakarta Utara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa pelat dinas yang digunakan pria berinisial M (26) adalah plat dinas Polri yang palsu.
“Sudah diamankan, bukan pelat dinas Polri,” ujar Samian kepada wartawan dikutip pada Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut, Samian menyampaikan bahwa M yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berprofesi sebagai pegawai swasta.
“Sipil biasa, swasta,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akan menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas polisi 5727-00 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023).
“Sedang kami tangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, Harry menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam peristiwa yang viral di media sosial.
“Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” kata Harry.
Ditambahkannya bahwa dalam penanganan kasus tersebut, Harry menyampaikan adanya koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan plat Polisi itu asli atau palsu,” tandasnya.