Kasus penemuan 2 mayat ibu dan anak di Perumahan Bukit Cinere Indah Jl. Puncak Pesanggrahan VIII No.39 RT 01/016, Cinere, Kota Depok yang ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan titik terang.
“Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki.
Kesimpulannya dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.