Skip to content

Orang Tua Korban Kabel Menjuntai, Fatih Nurul Huda, Diperiksa di Polda Metro Jaya

Ayah Sultan Rif’at Alfatih, Fatih Nurul Huda, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Bali Tower terkait insiden kabel menjuntai yang menyebabkan putranya mengalami gangguan bicara. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Fatih Nurul Huda menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti atau data pendukung terkait kronologi kejadian dan kondisi di lapangan. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Agustus 2023, Fatih Nurul Huda menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang telah mereka buat beberapa waktu sebelumnya. Menurutnya, ini adalah kali pertama mereka datang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.

“Kedatangan kami kali ini adalah memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang pernah kami buat beberapa waktu lalu. Ini pertama kali kami datang, sesuai dengan surat panggilan Polda Metro Jaya,” kata Fatih kepada para wartawan yang hadir. Dalam pemeriksaan ini, Fatih Nurul Huda mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan sejumlah dokumen yang relevan dengan kejadian tersebut. Dokumen-dokumen tersebut mencakup informasi terkait kronologi kejadian dan situasi yang ada di lokasi saat insiden terjadi.

Meskipun mereka belum mengetahui pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan selama pemeriksaan, mereka telah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait kecelakaan dan kondisi di tempat kejadian.

“Kita juga belum tahu nanti pertanyaannya seperti apa, tapi kita sudah bawa beberapa dokumen. Yang pasti terkait dengan kecelakaan dan situasi yang ada di tempat kejadian,” jelas Fatih Nurul Huda. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang diajukan oleh Fatih Nurul Huda terhadap perusahaan Bali Tower terkait insiden kabel menjuntai yang diduga telah menyebabkan gangguan bicara pada putranya, Sultan Rif’at Alfatih.

“Kalau data khusus kita juga tidak mengetahui, karena pertanyaan juga belum tahu. Artinya semua based on data riil yang ada di lapangan saja, yang kebetulan pernah saya kumpulkan semuanya, baik dari lokasi maupun kelurahan, kecamatan, dan masyarakat, termasuk anak saya dan temannya yang mengendarai motor itu. Insyaallah ini bisa membantu kepolisian mengungkap yang sebenarnya kejadian seperti apa,” ungkap dia. Polisi Akan Cek CCTV Bali Tower

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terkait kabel menjuntai yang membuat Sultan Rif’at Alfatih celaka ini. Polisi mengaku akan mengecek CCTV milik PT Bali Towerindo Sentra (Bali Tower) di lokasi. “Semua akan kita cek. Tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Nah, ini sudah 7 bulan yang lalu, tapi bakal kita cek,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (12/8/2023) seperti dikutip dari detikom. Hengki tak menampik penyelidikan nantinya akan mengalami hambatan, mengingat peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi 5 Januari 2023. Namun penyidik akan segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan kelalaian. “Di sini perlu kami sampaikan ya, ini kejadian sudah 7 bulan yang lalu. Tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya, karena TKP sudah tidak seperti kejadian,” kata dia. “Kemudian kami tunjuk tim penyidiknya, dan segera mungkin kami akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” imbuhnya. Laporan pihak Sultan terhadap PT Bali Towerindo sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Bali Tower dilaporkan atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.

Baca informasi lainnya: