Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat jaringan peredaran jual beli senjata api ilegal. Bersama dengan Puspom TNI AD, kolaborasi tersebut membongkar praktik yang mencatut instansi dalam transaksinya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari informasi intelijen perihal maraknya peredaran senjata api ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatas namakan institusi Angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Tak hanya itu, sindikat peredaran jual beli senjata api ilegal itu selain menggunakan kartu anggota palsu yang mencatut instansi lain, juga menggelar kegiatan pelatihan ala militer.
“Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer,” kata Hengki.
Dari penyelidikan yang berlangsung sejak Juni 2023 hingga sebelum terungkapnya penangkapan karyawan PT KAI kasus terorisme di Bekasi pada hari Senin (14/8/2023), sebanyak 38 pucuk berbagai jenis senjata api ilegal yang disita, baik itu laras panjang maupun laras pendek.
“Disini harus dilihat, ada yang terkait dengan teror, dan ada yang terkait dengan delik umum tindak pidana umum. Delik pidana umum inilah Krimum bertanggung jawab untuk melakukan pengungkapan,” jelas Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal dengan modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kolaborasi dan koordinasi sejak bulan Juni 2023 berhasil mengungkap sejumlah tersangka serta pabrik yang memodifikasi (modifikator) senjata.
“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” imbuhnya.
Hanya saja Hengki tidak mengungkap lebih jauh perihal pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu, termasuk identitas dari sejumlah tersangka yang ditangkap lantaran proses penyidikan yang masih berlangsung, yang nantinya akan disampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers berikutnya.
“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkap Hengki.
Hengki menuturkan senjata yang dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat.
“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” kata Hengki.