POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi penganiayaan terhadap anak ditunda karena ada saksi yang berhalangan hadir, hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, kamis (9/3/2023).
“Seluruh pihak diperlukan hadir dalam rekonstruksi kasus,” ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak akan dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penundaan rekonstruksi penganiayaan terhadap anak lantaran adanya saksi yang berhalangan hadir.
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” kata Hengki kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan rekonstruksi akan kembali dijadwalkan pada Jumat 10 Maret 2023 besok.
“Diundur mengingat kelengkapan semua pihak harus hadir. (diundur) Pagi Jumat” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.