Skip to content

Polda Metro Pastikan Menjamin Hak Anak Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

POLDA METRO JAYA – Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik PPA Polda metro jaya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam waktu kurang lebih 6 jam dengan telah mempertimbangkan aspek kenyamanan terhadap Anak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

“Tentunya dengan pertimbangan kenyamanan artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana yang diatur dalam sistem peradilan anak,” ucap Kombes Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemeriksaan yang berlangsung agar hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana yang diatur dalam sistem peradilan anak dalam hal ini didampingi selain daripada lawyer juga dari tim pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Jakarta Selatan dan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rangka pendampingan psikososial,” ucapnya.

Baca informasi lainnya: