Jakarta- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap terduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hengky mengungkapkan, penangkapan itu bermula kala pihaknya tengah menggeledah sebuah rumah indekos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, polisi tak menemukan terduga pelaku.
“Tim keluar dari kos-kosan, ada mobil yang tiba-tiba datang, itu kabur. Langsung kita kejar itu, akhirnya di dapati beberapa orang termasuk tersangka ada wanitanya juga kita sedang dalami,” tutur Hengky saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Saat itu, kata Hengky, polisi langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Ia mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut hingga saat ini.
“Iya ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah ini kita cek, saya belum tanda tangan penetapan tersangka. Karena kita benar benar harus berdasarkan alat bukti,” terang Hengky.
Dalam mengusut kasus itu, Hengky mengatakan pihaknya mengedepankan metode scientific crime investigation. Atas dasar itu, polisi harus mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka dan mendapatkan motif pembunuhan tersebut.
“Ini sama halnya seperti kasus-kasus kalideres kemarin kita kedepankan scientific crime investigation. Kita tidak boleh terpaku terhadap pengakuan tersangka bahwa ini itu dan sebagainya,” terang Hengky.
“Kita harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukkan apa motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban. Apakah hanya ini korban dan lain sebagainya kita masih pendalaman sampai sekarang,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus mutilasi itu terjadi kala terduga pelaku bernama M Ecky Listiyanto tiba-tiba hilang karena tidak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Atas dasar itu, sang istri melapor ke polisi. Polisi pum lalu menelusuri ke rumah kontrakannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Bekasi, Jawa Barat.
“Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik,” kata Zulpan.
Penyidik kemudian menemukan Ecky bersama jasad perempuan yang telah dimasukkan ke dalam dua boks kontainer.