Kalau cowok di catcalling sama cewek bisa dipidana tidak ceweknya..!

jakarta-Kasubdit renakta polda metro jaya Kompol Ratna Quratul Ainy,S.iK., M.Si menjelaskan undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 yang dibuat oleh pemerintah itu berlaku untuk semua orang yang tidak mengenal gender baik perempuan maupun laki-laki itu sama dimata hukum.

terkait dengan catcalling.Apakah ini hanya berlaku untuk perempuan dan pelaku catcalling adalah laki-laki Tentu saja tidak.

catcalling apabila dilakukan misalnya oleh perempuan dan kemudian laki-lakinya mendapatkan catcalling itu ya Ketika dia merasa harkat dan martabatnya direndahkan maka itu juga dia menjadi korban.