Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pidana Dalam Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres

Tidak ada unsur tindak pidana, penyelidikan kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, dihentikan oleh polisi.

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga secara misterius di Kalideres. Hal ini lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana pada kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022), mengatakan, kesimpulan akhir penyidikan tidak menemukan unsur pidana.

“Baik dari Labfor maupun melibatkan berbagai ahli, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut. Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikan,” sambung Hengki.

Hengki Haryadi menyebutkan, tidak ada motif tersendiri di balik kematian satu keluarga di Kalideres ini.

Menurutnya, tidak ditemukan pula tindak pencurian, pembunuhan maupun kekerasan dalam kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.

Hengki Haryadi menyebut, kematian satu keluarga ini merupakan fenomena baru. Namun, dipastikan satu keluarga di Kalideres tersebut tewas secara wajar.

“Hasil penyelidikan kami yang sangat detail kami menemukan kematian yang terjadi di Kalideres adalah kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar,” kata Hengki Haryadi.

Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Keluarga Kalideres Dihentikan

Penyelidikan kasus kematian keluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan pihak lain dari kedokteran forensik hingga para ahli resmi dihentikan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyelidikan kasus dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana.

“Kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).

Dalam penegasannya, penghentian penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukannya unsur pidana terhadap keempat jenazah yang ditemukan selama proses pendalaman penyelidikan.

“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut,” jelasnya.

Kasus Kalideres, Ditemukan Kandungan Obat Kanker Payudara di Jenazah Ibu

Polda Metro Jaya melakukan ungkap kasus kematian keluarga di wilayah Kalideres, Jakarta Barat di Mapolda Metro Jaya pada hari ini Jumat (9/12/2022).

Kabid Puslabfor Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan bahwa di dalam tubuh salah satu korban yakni sang Ibu Renny Margaretha Gunawan ditemukan adanya kandungan tamoxifen di organ hepar/hati.

“Kita menemukan dari organ hepar milik ibu, kita temukan adanya tamoxifen,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).

Tamoxifen merupakan kandungan yang terdapat dalam obat yang digunakan untuk penderita kanker payudara.

Sekedar informasi, empat anggota dalam keluarga yang ditemukan meninggal yakni Rudyanto Gunawan (L, 71), Renny Margaretha Gunawan (P, 66), Dian Febbyana Apsari Dewi (P, 42), dan Budyanto Gunawan (L, 68 tahun).