Tidak ada unsur tindak pidana, penyelidikan kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, dihentikan oleh polisi.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga secara misterius di Kalideres. Hal ini lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana pada kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022), mengatakan, kesimpulan akhir penyidikan tidak menemukan unsur pidana.
“Baik dari Labfor maupun melibatkan berbagai ahli, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut. Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikan,” sambung Hengki.
Hengki Haryadi menyebutkan, tidak ada motif tersendiri di balik kematian satu keluarga di Kalideres ini.
Menurutnya, tidak ditemukan pula tindak pencurian, pembunuhan maupun kekerasan dalam kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.
Hengki Haryadi menyebut, kematian satu keluarga ini merupakan fenomena baru. Namun, dipastikan satu keluarga di Kalideres tersebut tewas secara wajar.
“Hasil penyelidikan kami yang sangat detail kami menemukan kematian yang terjadi di Kalideres adalah kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar,” kata Hengki Haryadi.