Keberhasilan subdit resmob ditreskrimum polda metro jaya terkait pengungkapan Kasus penipuan dengan modus social engineering masih marak terjadi.
Kompol maulana mukarom kanit 2 resmob ditreskrimum polda metro jaya menjelaskan Baru-baru ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari korban dengan modus akun bank diretas/dihack dan melakukan pembelian barang-barang tanpa sepengetahuan korban. Pelaku mengatasnamakan dari bank dan mencoba menawarkan bantuan kepada korban dengan cara memberikan arahan kepada korban untuk membuka aplikasi Whatsapp dari nomor yang telah disebutkan tersangka, kemudian korban menerima link dari nomor tersebut dan diminta untuk memasukan 16 digit nomor kartu debit dan kode OTP ke dalam link.
Lanjut, Setelah menerima adanya laporan dugaan Tindak Pidana dimaksud, Tim Opsnal Unit II dan Timsus I Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangkanya.
“Ada 2 tersangka yang telah ditangkap oleh Tim Opsnal Unit II dan Timsus I Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka Inisial M (28) dan RA (33) ditangkap pada hari Rabu, 2 November 2022 di Tulung Selapan, Sumatera Selatan”.ungkap maulana
Berikut tips Untuk sobat Polda Metro Jaya agar sobat tidak menjadi korban penipuan online yang perlu diperhatikan
1 jangan mudah percaya kalau ada nomor telepon yang tidak Anda kenal menghubungi anda biasanya para pelaku mengaku dari pihak bank.
2 jangan pernah memberikan kode otp kepada siapapun karena kalau anda memberikan gampang untuk para pelaku tinggal membuka aplikasi tersebut.
3 jangan pernah mengklik klik apapun karena kalau anda mengklik link apapun yang dikirim oleh pelaku maka data pribadi anda akan diambil oleh pelaku
4 bilamana anda menjadi korban penipuan onlineagar segera untuk membuat laporan.