Pembegalan Viral Menggunakan Celurit di Bekasi Berhasil Diamankan Subdit Tahbang / Resmob!

Subdit Tahbang / Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga begal handphone yang beraksi di Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/6/2022). Satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga tersangka itu berinisial MRR (21), RB (20) dan BAF (15). Tersangka MRR berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar, RB sebagai eksekutor membawa senjata tajam celurit dan satu orang lagi BAF sebagai eksekutor begal. “Ada satu orang DPO yang merupakan komplotan mereka, inisialnya RB, 21 tahun. Perannya juga eksekutor, saat ini masih dalam pengejaran oleh tim penyidik,” kata Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan.

 Kasus ini berawal ketika dua orang korban sedang makan nasi goreng di depan toko dekat lokasi kejadian dan didatangi para pelaku mengendarai dua sepeda motor. Eksekutor ini langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban hingga akhirnya dua unit HP berhasil dibawa kabur para pelaku beruntung kejadian ini terekam CCTV.

Barang bukti yang disita dari komplotan begal itu di antaranya dua buah celurit dan pakaian yang digunakan tersangka. Penyidik juga menemukan barang bukti handphone milik korban yang dirampas oleh begal di tempat kejadian, serta uang tunai Rp 20 ribu milik korban. “Juga ada sweter dan celana jeans yang digunakan dalam kejahatan,” tutur Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan. . Pengungkapan kasus begal bercelurit di Bekasi tersebut dilakukan oleh Subdit Tahbang / Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.