Direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya subdit ranmor berhasil menangkap komplotan begal dengan senjata tajam di Bekasi berhasil ditangkap aparat kepolisian. Mirisnya, kelompok itu diketuai anak di bawah umur. Total ada empat pelaku yang ditangkap. Para pelaku berinisial DAR (21), AP (21), DA (21), dan A, yang masih di bawah umur. Aksi pembegalan kelompok itu terjadi pada Sabtu (21/5) di daerah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 05.00 WIB. Dan korban berinisial M.
Pelaku anak di bawah umur berinisial A selaku kepala komplotan begal itu diketahui berperan sebagai eksekutor. Pelaku secara paksa mencabut kunci kendaraan motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam. Pelaku ini yang mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit. Hasil pemeriksaan para pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi pembegalan. Para pelaku lainnya, yang berinisial DA, DAR, dan AP, telah melakukan pembegalan dengan senjata tajam sebanyak 4-6 kali.
para pelaku tidak segan-segan melukai korban.Bila melawan, mereka tidak segan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan. Empat pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP soal pencurian dengan kekerasan dan terancam 9 tahun penjara.