Skip to content

Tiga Pelaku Pembegalan di Tol JORR, Dibekuk Subdit Tahbang / Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggulung tiga orang pelaku pembegalan yang terjadi di T ol JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Komplotan begal ini saat beraksi terkenal sadis dan tidak segan menganiaya calon korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, korban yang bernama RDS (28 tahun). Ketiga pelaku yang ditangkap adalah DS yang bertugas sebagai eksekutor yaitu melakukan penodongan dengan pisau lipat, BMF sebagai pilot dan ada tukang bakso sebagai penadah yaitu YM.

“Dua pelaku ditangkap di Cipayung Jakarta Timur dan penadah ditangkap di Parung Kabupaten Bogor,” jelas Kombes Zulfan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Kombes Zulfan melanjutkan, sepeda motor hasil pembegalan itu dijual oleh pelaku sebesar Rp2,5 juta, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengitu korbannya dan langsung memepet korban dan mengancamnya dengan pisau lipat yang dibawa.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan sepeda motor yang dibawa oleh RDS. ”Jadi dia langsung menjualnya ke pedagang bakso, dia beralasan kalau beli motor murah buat berjualan. Jadi membelinya dari para pelaku,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya di kenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Satu orang Y sebagai penadah kejahatan 480 KHUP paling lama 4 tahun penjara.

Baca informasi lainnya: