Ditreskrimum melakukan kegiatan patroli malam guna menertibkan tempat tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan pemerintah, yaitu tempat-tempat yang masih melaksanakan kegiatan diatas jam 24.00 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian, yang didampingi oleh Kasubdit Kamneg, Kasubdit Harda, dan Kasubdit Renakta, patroli dilaksanakan di Seputaran Jakarta Selatan.
Kegiatan ini rutin dilaksanan oleh Ditreskrimum guna menekan angka penyebaran COVID-19 dimasa pandemi, pada saat melaksanakn kegiatan patroli, Ditreskrimum mendapati kendaraan yang sedang parkir melintang di jalan dan menabrak pengendara motor roda dua di daerah kemang, lalu anggota tim patroli menghampiri mobil tersebut dan mendapati sekumpulan remaja yang sudah mabuk didalam mobil.
Tim patroli malam Ditreskrimum lansung memberikan pertolongan kepada pendra roda dua dan mengamankan pengendra mobil tersebut, namun pengendara mobil tidak koperatif kepada anggota Ditreskrimum dengan melontarkan cacian kepada anggota Ditreskrimum. Karna suasan makin tidak kondusif dan memicu kemacetan, anggota Ditreskrimum membawa pengendra mobil berserta ke 4 penumpang ke pospol terdekat untuk diproses dan tim patroli malam Ditreskrimum melanjutkan kegiatan patroli disekitar wilkum Jakarta Selatan.