Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Buruh yang menuntut kenaikan Upah dan Revisi UU Cipta Kerja di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Desember 2021 .
Unjuk Rasa Berjalan Kondusif dikarenakan Pihak Kepolisian dan TNI mampu menjembatani Rekan-Rekan Buruh untuk bertemu dengan Pihak Mahkamah Konstitusi R.I untuk menyampaikan aspirasi .

Dengan hasil musyawarah, Mahakamah konstitusi bersedia membantu buruh dalam memperjuangkan hak-hak yang di Tuntut dalam waktu dekat .

” UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, namun MK RI akan mempertimbangkan Pasal-pasal yang dipermasalahkan oleh Rekan-Rekan Buruh ” Ucap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada para masa aksi yang telah menunggu di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat .
Presiden Partai Buruh tersebut mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian dan TNI yang mau membantu menjembatani Buruh sampai bisa bertemu dengan pihak Mahkamah Konstitusi .

Dan masa aksi juga berterimakasih kepada Hakim-Hakim Mahkamah Konstitusi R.I karna sudah mau membantu rekan-rekan buruh dalam memperjuangkan Hak-Hak yang dituntut oleh masa aksi unjuk rasa .