Pada umumnya pencurian dengan kekerasan (Curas) dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan. Contohnya adalah begal dan premanisme.
1. Agar masyarakat terhindar dari kejahatan begal Kepolisian menghimbau untuk:
- Upayakan untuk tidak keluar rumah sendirian saat malam hari
- Hindari jalanan sepi dalam perjalanan
- Hindari menggunakan telefon genggam saat berkendara / saat berboncengan
- Jika ada yang dicurigai mengikuti anda, segera berkendara ke tempat ramai
2. Agar terhindar dari kejahatan Premanisme Kepolisian menghimbau untuk:
- Jangan menggunakan Perhiasan / Barang berharga secara berlebihan saat berjalan
- Upayakan untuk tidak keluar rumah sendirian saat malam hari
- Hindari jalanan sepi dalam perjalanan
- Hindari menggunakan telefon genggam saat berkendara / saat berboncengan
- Jika ada yang dicurigai mengikuti anda, segera berjalan ke tempat ramai