Dir Reskrimum Polda Metro Jaya: Kasus Mafia Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Dilakukan oleh dua ‘klaster’ yakni klaster Pelaku dan klaster Notaris
PreviousBerkas Perkara Rachel Vennya Dinyatakan Lengkap (P21), Polda Metro Jaya Segera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Next